Bekasi  

Duit Tersisa Rp 300 Ribu, Upaya Mudik Samtirawan ke Jateng Tercekal di Bekasi

Samtirawan saat diberhentikan petugas di Chek Poin Jalan Sultan Agung
Samtirawan saat diberhentikan petugas di Chek Poin Jalan Sultan Agung

Para pendatang di Jakarta, Bogor, Depok, Tengerang dan Bekasi (Jabodetabek) nampaknya harus tetap berada di wilayah masing-masing sampai dengan pemerintah menetapkan status Pandemi Covid-19 benar-benar pulih. Pasalnya, kekinian pemerintah menerapkan larangan mudik.

Para buruh pabrik atau pekerja di Jabodetabek kini mulai memilih pulang ke kampung halamannya. Hal ini menyusul pemerintah di Jabodetabek menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menyebabkan para pekerja di liburkan.

Selama lima hari berlakunya larangan mudik, masih ada masyarakat yang memaksa untuk tetap pulang ke kampung halamannya. Salah satunya adalah, Samtirawan (29) warga Cikokol, Tangerang, dimana upaya mudik ke Pemalang, Jawa Tengah harus tercekal di Chek Poin Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi.

“Disuruh putar balik saya, mau pulang ke Pemalang tadinya mas,” kata Samtirawan di Chek Poin Jalan Sultan Agung perbatasan Bekasi-Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Samtirawan bercerita bahwa upaya pulang ke kampung halamannya adalah salah satu cara untuk bertahan hidup. Soalnya, sejak diliburkan bekerja karena kebijakan pemerintah, Sumtirawan hanya luntang-lantung di Tangerang.

Mirisnya, sampai saat ini duit yang tersisa di dompetnya itu hanya berkisar Rp 300 ribu. Karena alasan demikianlah ia memilih pulang ke kampung halamannya mengendarai sepeda motor.

“Tau sendiri tinggal di Jakarat dan sekitarnya itu kan serba mahal, uang saya sudah tidak bakal mencukupi, sekarang tinggal Rp 300 ribu. Makanya saya aja pulang kampung pakai motor maksain,” tuturnya.

Mirisnya lagi, sambung Sumtirawan, selama kebijakan PSBB di Tangerang itu, ia tidak sama sekali mendapat bantuan dari pemerintah daerah. Ia kecewa dengan kebijakan pemerintah yang belum memeprsiapkan segala kebutuhan masyarakat.

“Seharunsya kalau kebijakan diberlakukan warga perantau dan daerah itu harus sudah terdata dan harus mendapat bantuan. Kalau begini saya (perantau) tidak dapat. Belum ada bantuan yang datang ke saya dari awal diterapkan PSBB di Tanggerang sampai sekarang,” imbuhnya.

Dengan kebijakan larangan mudik ini, Sumtirawan juga tidak dapat berbicara lebih jauh. Ia hanya meminta kepada pemerintah untuk memikirkan nasib para perantau jika dilarang mudik.

“Kita kan butuh makan juga, ya intinya harus diperhatikan juga. Mau gimana lagi, ya saya harus balik lagi ke Tangerang ya mas, ya saya berdoasaja semoga ada kemudahan dalam hidup saat ini,” tutupnya.

(YUN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *