Bekasi  

Januari-Agustus 2020, 246 WNA Tersandung Sanksi Tindakan Administrasi Keimigrasian di Bekasi

Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi, Wahyu Hidayat
Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi, Wahyu Hidayat

Sebanyak 246 Warga Negara Asing dikenakan sanksi Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi. Mereka berasal dari tiga belas negara, namun didominasi dari negara asal Nigeria.

Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Wahyu Hidayat menyampaikan, data 246 WNA yang diberikan sanksi TAK merupakan hasil kuantitif periode Januari-Agustus 2020. Sanksi TAK sendiri terbagi dari berbagai macam jenis.

“Jenis pelanggaran ilegal stay ada 26 WNA, overstay 50, ex narapidana ada dua. Jumlah orang yang ada pada pelangggaran ini ada 78 WNA,” kata Wahyu di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi, Jalan Raya Perjuangan, Kecamatan Bekasi Utara, Minggu (11/10/2020).

Sementara itu, sanksi TAK kepada WNA yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi ini terbagi dari empat jenis. Pertama yaitu, sanksi deportasi, pendetensian, pencegahan dan penangkalan.

“Ada 29 WNA yang di deportasi, sementara 49 WNA dikenakan sanksi pendetensian dan penangkalan 13 orang, totalnya 91. Untuk pencegahan tidak ada,” ujar dia.

Kemudian terdapat 77 orang yang berasal dari tiga belas negara dikenakan sanksi TAK. Didominasi oleh WNA asal Nigeria.

“Filipina, Guinea, Sri Langka, Selandia Baru, Hongkong, Uganda,itu masing-masing satu orang. Bangladesh dua, Malaysia empat, Pantai Gading tiga, Cina tujuh, India 11 dan terbanyak dari Nigeria yaitu 46,” ungkap Wahyu.

Sementara itu, hingga per 8 Oktober 2020, Imigrasi Bekasi mencatat terdapat 6.628 Warga Negara Asing yang ada di Bekasi. Mereka tersebar di kota/kabupaten Bekasi.

“Dari 6.628 itu izinnya (WNA) berbeda-beda. WNA yang kunjungan ada 197, untuk yang Izin Tinggal Terbatas 5.967 dan yang Izin Tinggak Tetap ada 465,” tukasnya.

Wahyu menjelaskan, ribuan WNA yang ada di Bekasi sejatinya didominasi pertama dari negara asal Jepang, kedua Korea, ketiga Cina. Sementara disusul oleh Malaysia dan kemudian terakhir India.

“Jepang dan Korea itu kebanyakan adalah mengurus perusahaan industri. Dan dari jumlah WNA saat ini rata-rata saat ini fokus pada mega proyek pembangunan KCI (Kereta Cepat Indonesia),” pungkasnya.

(SHY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *