Bekasi  

Jumlah SMP Kota Bekasi Defisit, Lulusan SD Terancam

Nasib Siswa SDN Karang Rahayu 01 Ditangan Pemkab Bekasi
Nasib Siswa SDN Karang Rahayu 01 Ditangan Pemkab Bekasi

Jumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bekasi defisit dan tak akan mampu menampung jumlah siswa lulusan Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Swasta Tahun 2021.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Bekasi, jumlah siswa lulusan SD negeri dan swasta di tahun ini mencapai 45.431 siswa. Sedangkan kapasitas SMP negeri hanya 13.427 atau hanya berkisar 20 persen.

“Jadi sisanya masih ada berkisar 31.959 siswa lagi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah, Selasa (8/6/2021).

Sementara itu, daya tampung SMP swasta berkisar 20.000-an kursi, sehingga cukup banyak siswa lulusan SD yang tak bisa bersekolah di Kota Bekasi.

Apabila dibandingkan dengan tahun lalu, bahkan siswa lulusan SD yang hendak melanjutkan ke SMP jauh lebih banyak, yakni berkisar 45.800 siswa.

Sementara itu, jumlah siswa lulusan TK yang hendak melanjutkan ke SD sebanyak kurang lebih 45.839.

“Sedangkan daya tampung SD kita hanya 20.000-an,” ujarnya.

Terkait PPDB 2021, pihaknya masih terus mematangkan formula beserta website sehingga proses pra-pendaftaran baru akan dilaksanakan pada 14 Juni 2021 mendatang.

Sebelumnya, Inayatullah menjelaskan pihaknya untuk sementara menunda penambahan jumlah sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) berbasis Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan (ATHB-SP).

Inayatullah mengatakan alasan ditundanya penambahan dikarenakan terjadi penambahan kasus Covid-19 setelah libur Lebaran di Kota Bekasi.

“Jadi masih kami pertimbangkan (penambahan) mengingat pasca lebaran hasil evaluasi dari Komite Guru Kota Bekasi, ada kenaikan 2,21 persen kasus Covid-19,” ujar Inayatullah.

Rekomendasi ditundanya penambahan sekolah juga disarankan oleh Dinas Kesehatan, sehingga pihaknya kini memilih untuk meningkatkan kualitas protokol kesehatan kepada 220 sekolah yang telah menyelenggarakan PTM.

“Kita juga koordinasi dengan Diskes, kalau bisa jangan ditambah dulu, jadi yang ada saja yang sekarang berjalan (220 sekolah), kita tingkatkan proses pembelajarannya termasuk prokes ketat secara disiplin,” katanya.

Padahal, sambung Inayatullah, sebanyak 80 sekolah, baik SD dan SMP negeri maupun swasta, telah mengajukan untuk menggelar PTM terbatas yang dimulai pada 24 Mei 2021 lalu.

“Sebelum lebaran dari SD dan SMP sudah mengajukan, sekitar 80 sekolah, seharusnya lanjut tanggal 24 Mei, Tapi kami pertimbangkan dulu. Sesuai dengan saran dari diskes. Jadi kedepan kita lihat dulu sampai awal Juni. Kami tunda dulu,” ucap Inayatullah.

Sementara itu, pemerintah pusat telah mengumumkan sekolah bisa melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada tahun ajaran baru yang dimulai pada Juli 2021.

Kebijakan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyatakan tak harus menunggu Juli untuk bisa memulai sekolah tatap muka.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Pauddasmen), Jumeri, mengatakan opsi PTM terbatas tidak perlu menunggu tahun ajaran baru.

“Kalau semua guru sudah divaksinasi, segera buka opsi PTM terbatas. Ini tidak ada kapannya. Begitu bapak ibu guru sebagian besar atau seluruhnya sudah divaksinasi, segera buka opsi tatap muka terbatas,” ujar Jumeri seperti dilansir dari laman Kemdikbud.go.id.

Namun, bagi guru yang komorbiditas, punya halangan kesehatan, maka dipersilakan untuk mengajar di rumah dulu.

“Tidak mengajar di sekolah dulu, karena berisiko. Bagi guru yang sehat dan layak divaksinasi tetapi menolak, kita serahkan ke pemda untuk mengambil tindakan. Karena guru di bawah kewenangan pemerintah daerah, bukan Kemendikbudristek,” ujar Jumeri.

Orang tua siswa boleh memilih PTM atau belajar daring

Jumeri juga mengatakan meski sekolah sudah memulai pembelajaran tatap muka, orangtua memiliki hak untuk menentukan apakah anak boleh belajar ke sekolah atau tetap belajar daring dari rumah.

“Membuka opsi tatap muka ini wajib. Tetapi, apakah siswanya berangkat sekolah atau tidak, diserahkan ke orang tua, mau memilih yang mana. Sekolah tetap harus menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai aturan pemerintah,” jelas Jumeri.

Jumeri menegaskan, bagi orangtua siswa yang belum mantap anaknya berangkat ke sekolah, dipersilakan untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Bagi sekolah yang sudah tatap muka pun, jumlah peserta didik yang hadir maksimal setengahnya dan tetap protokol kesehatan yang ketat.

Terkait kesiapan pembelajaran tatap muka terbatas, Jumeri mengingatkan PTM terbatas di semua sekolah diperbolehkan hanya jika sekolah sudah memiliki persiapan sesuai dengan ketentuan.

(SHY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *