Bekasi  

Masih Anak-anak, Pelaku Mutilasi Bakal Didampingi KPAD Kota Bekasi

Polisi saat melakukan olah TKP di Jakasampurna, Kota Bekasi, Senin (7/12/0202). Foto: Gobekasi.id
Polisi saat melakukan olah TKP di Jakasampurna, Kota Bekasi, Senin (7/12/0202). Foto: Gobekasi.id

Tersangka kasus mutilasi bakal mendapatkan pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi. Kasusnya kini maish berjalan di Polda Metro Jaya.

Ketua KPAD Kota Bekasi, Aris Swtiawan mengatakan bahwa pelaku berinisial AYJ masih terbilang anak-anak. Hal itu dibuktikan dengan usia pelaku yang baru menginjak 17 tahun.

“Pelaku masih dibawah umur dan karena itu akan kami dampingi,” ujar Aris, Jumat (11/12/2020).

Disisi lain, KPAD Kota Bekasi juga akan memberikan masukan kepada polisi dalam langkah penyidikan kasus hukum terhadap anak. Kemudian pendampingan psikologis pelaku yang masih dibawah umur.

Proses penyidikan yang dilakukan polisi, kata dia harus dilakukan dengan cara khusus mengingat A saat ini masih berstatus anak-anak. Namun, KPAD tidak akan memberikan pendampingan dari segi hukum.

“Ya, kalau dalam proses penyelidikan kita tetap dampingi sesuai kewenangan kami. Kalau pendampingan hukum bukan di area kami,” kata Aris.

Dalam waktu dekat, KPAD akan berkoordinasi langsung dengan Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya terkait rencana pendampingan itu.

(YUN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *