GoBekasi.ID
No Result
View All Result
  • Go-News
    Buang Bayi dalam Kardus, Orang Tua Tinggalkan Sepucuk Surat

    Polisi Buru Maling Pembobol Klinik Dokter Timnas Garuda

    Tidur Nyenyak, Rumah Warga Bekasi Selatan Disatroni Perampok

    Klinik Milik Dokter Timnas Garuda Dibobol Maling

    Ilustrasi bentrokan

    Bentrok FBR VS Ambon Kei, Dua Korban Alami Kritis

    Ini Dia Sekjen DPD KNPI Kota Bekasi

    Ini Dia Sekjen DPD KNPI Kota Bekasi

    Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Golkar, H Kardin. Foto: (ist)

    H Kardin, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Golkar Tutup Usia

    Menteri Sosial Tri Rismaharini mengantar 15 PMKS bekerja di BUMN PT Waskita Karya, Kamis (21/1/2021). Foto: (Ist)

    Berkah, Eks Pemulung yang Dipekerjakan Risma ke BUMN Bakal Dapat Gaji UMP

    Ilustrasi penipuan paket

    Terungkap, Pekerja Toko Olahraga Bukan di Hipnotis, Begini Keterangan Polisi

    Ketua DPR RI Puan Maharani

    Puan Berharap Pelantikan Joe Biden Perkuat Penanganan Covid-19 dan Perdamaian Dunia

    Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono saat menampung aspirasi para pedagang di Pasar Baru Bekasi, Kamis (21/1/2021). Foto: (Ist)

    Wakil Wali Kota Bekasi Coba Akomodir Keluhan Pedagang Daging

  • Go-Ekbis
  • Go-Komunitas
  • Go-Kuliner
  • Go-Sport
  • Go-Opini
  • @Gobekasi.ID
    • Profil Gobekasi.ID
    • Pedoman
    • Disclaimer
Indeks Berita
  • Go-News
    Buang Bayi dalam Kardus, Orang Tua Tinggalkan Sepucuk Surat

    Polisi Buru Maling Pembobol Klinik Dokter Timnas Garuda

    Tidur Nyenyak, Rumah Warga Bekasi Selatan Disatroni Perampok

    Klinik Milik Dokter Timnas Garuda Dibobol Maling

    Ilustrasi bentrokan

    Bentrok FBR VS Ambon Kei, Dua Korban Alami Kritis

    Ini Dia Sekjen DPD KNPI Kota Bekasi

    Ini Dia Sekjen DPD KNPI Kota Bekasi

    Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Golkar, H Kardin. Foto: (ist)

    H Kardin, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Golkar Tutup Usia

    Menteri Sosial Tri Rismaharini mengantar 15 PMKS bekerja di BUMN PT Waskita Karya, Kamis (21/1/2021). Foto: (Ist)

    Berkah, Eks Pemulung yang Dipekerjakan Risma ke BUMN Bakal Dapat Gaji UMP

    Ilustrasi penipuan paket

    Terungkap, Pekerja Toko Olahraga Bukan di Hipnotis, Begini Keterangan Polisi

    Ketua DPR RI Puan Maharani

    Puan Berharap Pelantikan Joe Biden Perkuat Penanganan Covid-19 dan Perdamaian Dunia

    Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono saat menampung aspirasi para pedagang di Pasar Baru Bekasi, Kamis (21/1/2021). Foto: (Ist)

    Wakil Wali Kota Bekasi Coba Akomodir Keluhan Pedagang Daging

  • Go-Ekbis
  • Go-Komunitas
  • Go-Kuliner
  • Go-Sport
  • Go-Opini
  • @Gobekasi.ID
    • Profil Gobekasi.ID
    • Pedoman
    • Disclaimer
No Result
View All Result
GoBekasi.ID
No Result
View All Result
Home # Go-News

Pengurusan Dokumen di BPN Kota Bekasi Berbelit, jadi Syarat Pungli?

M.y Ardiansyah by M.y Ardiansyah
7 Oktober 2019
Reading Time:3min read
3
0
Pengurusan Dokumen di BPN Kota Bekasi Berbelit, jadi Syarat Pungli?

Ilustrasi kepengurusan dokumen

Pengurusan dokumen di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi, Jawa Barat dikeluhkan masyakarat dan para Pejabat Pembuat Akta Tanah.

Berita Terkait

Polisi Buru Maling Pembobol Klinik Dokter Timnas Garuda

Klinik Milik Dokter Timnas Garuda Dibobol Maling

Bentrok FBR VS Ambon Kei, Dua Korban Alami Kritis

Keluhan yang dirasakan antara lain, register atau memasukan dokumen online permohonan balik nama, perbedaan nama dalam KTP dengan sertifikat, penolakan surat keterangan dari kelurahan (PM1).

Informasi yang diterima, sejumlah oknum nekat mengutip dari sejumlah masyarakat yang melakukan pengurusan dokumen.

Rafili, salah satu warga yang melakukan pendaftaran atau register online mengatakan bahwa jika sistem baru dengan syarat register online membuat pelayanan semakin berbelit dan membuka celah pungutan liar (Pungli).

“Sejak sistem ini diberlakukan malah ribet dan bikin pusing serta mamakan waktu lama sampai ada yang satu bulan lebih belum beres,” kata Rafili, Senin (7/10/2019).

Ia menyampaikan, untuk mengurus balik nama dan permohonan kini berbulan-bulan disebabkan banyak dokumen yang ditolak dengan berbagai macam alasan bahkan tidak ada dasar hukumnya.

“Sertifikat jadi tapi tidak langsung diserahkan hingga sampai mempermasalahkan uang paketan sudah diberikan namun pelayanan tetap dilambat,” ungkapnya.

Selain itu, hal sama juga dikeluhkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Salah satu karyawan PPAT yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah ada delapan kali mengunjungi Kantor BPN. Namun syarat kelengkapan dokumen online kerap ditolak dengan berbagai macam alasan.

“Kami setiap tiga hari sekali harus ke kantor BPN untuk mengetahui apakah dokumen kami diterima atau tidak. Hari ini yang ditolak copi KTP tidak jelas, tiga hari kemudian ada lagi yang ditolak dan harus diperbaiki lagi dan begitu seterusnya. Saya sampai nangis kok begini pelayanannya, kenapa nggak sekalian aja dari awal dikasih tau kesalahan yang harus diperbaiki ini, itu dan seterusnya jadi nggak bolak balik,” imbuhnya.

Bahkan salah satu PPAT lain blak-blakan jika dalam setiao pengurusan dokumen terdapat pungutan liar atau biasa disebut uang paket di lingkungan BPN Kota Bekasi.

“Kalau saya masalahnya sering kali sertifikat sudah selesai tapi bilang masih didalam, begitu saya kasih paketan langsung diserahkan besoknya,” ungkapnya.

Sementara itu, Abdul Syukur warga yang ditemui di kantor BPN Kota Bekasi mengungkapkan kedatangannya untuk memastikan kebeneran ucapan dari PPAT yang mengurus balik nama sertifikatnya.

“Saya kesal di teleponin sama PPAT nya mereka minta asli KTP saya untuk difoto copi lagi katanya foto copi ktp yang saya kasih sebelumnya tidak jelas dan ditolak BPN, tiga hari kemudian di telepon lagi kartu keluarganya juga copiannya nggak jelas. Mangkanya saya cek ke BPN, ternyata bener kantor BPN yang terus menerus cari kesalahan,” ujar dia.

Tidak hanya proses syarat/kelengkapan dokumen yang dipersulit, namun petugas loket juga mempersoalkan perbedaan nama pemohon di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Sertifikat.

Bila sebelumnya untuk perbedaan nama cukup dengan keterangan dari kelurahan atau PM1 tapi kini surat keterangan (Suket) dari kelurahan ditolak dan diminta harus dengan Penetapan Pengadilan oleh BPN.

Misalnya dalam sertifikat namanya satu suku kata, tapi di E-KTP ada dua suku kata dimana di belakangannya mencatut nama orangtua atau kepanjangan dari singkatan. Kendati nama tambahan belakangnya sudah dibuktikan dengan data pendukung seperti ijazah, buku nikah, dan bukti lainnya yang menunjukan masih ada keterkaitan, ditambah surat keterangan dari kelurahan (PM1) yang menegaskan bahwa perbedaan nama dalam KTP dan sertifikat adalah orang yang sama namun tetap tidak diterima petugas.

Sejumlah PPAT mempertanyakan dasar hukum mengenai perbedaan nama harus melalui penetapan pengadilan negeri. Menurutnya, selain merepotkan untuk mendapatkan penetapan waktunya lama dan memakan biaya tidak sedikit.

“Jelas ini bertentangan dengan klaim Meteri ATR dan Presiden Jokowi yang menyebutkan pelayanan di BPN kini cepat dan murah,” ujarnya.

Mengutip dari pedoman Mahkamah Agung, hakim hanya bisa mengeluarkan atau menetapkan keputusan untuk hal-hal yang diatur dengan peraturan perundang-undangan seperti ganti nama, sedangkan beda nama bukan kewenangan Pengadilan Negeri untuk mengeluarkan penetapan. Maknanya berbeda antara ganti nama dengan beda nama.

Banyak aturan baru yang tidak disosialisakan dahulu kepada masyarakat baik diumumkan di gedung BPN atau melalui pengurus IPPAT beberapa bulan sebelum diterapkan, sehingga PPAT tidak dipersalahkan oleh masyarakat yang meminta bantuan untuk mengurus balik nama.

Secara terpisah Humas IPPAT Pengda Kota Bekasi Dwiyantoro saat dikonfirmasi mengenai keluhan anggotanya membenarkan hal tersebut.

“Betul mas, belakangan ini banyak sekali keluhan dari anggota terutama perbedaan nama dan register syarat kelengkapan dokumen yang harus dimasukan ke sistem on
line sampai berkali-kali harus diperbaiki,” tutur Dwi.

Namun Dwi enggan mengungkapkan lebih banyak keluhan anggota, dia hanya menjanjikan akan memberitahu bila sudah bertemu dengan kepala kantor pertanahan (Kantah) BPN Kota Bekasi.

“Saya belum bisa menjelaskan lebih banyak. Nanti setelah ada pertemuan dengan kepala Kantor pertanahan (Kantah) BPN saya beritahu,” tutup Dwi.

Kakantah BPN Kota Bekasi, Kobe Deny mengaku belum mendapatkan laporann terkait berbelitnya pengurusan dokumen dan syarat pungli di lingkungannya.

“Saya belum terima laporan, segera saya akan cek mas,” singkat Deny saat dihubungi.

(MYA)

Tags: BPN Kota BekasiHeadlineNewsKota BekasiPungli
Share2Tweet1Share1
M.y Ardiansyah

M.y Ardiansyah

Pimpinan redaksi GoBekasi.ID.

Related Posts

Buang Bayi dalam Kardus, Orang Tua Tinggalkan Sepucuk Surat
# Go-News

Polisi Buru Maling Pembobol Klinik Dokter Timnas Garuda

22 Januari 2021
Tidur Nyenyak, Rumah Warga Bekasi Selatan Disatroni Perampok
# Go-News

Klinik Milik Dokter Timnas Garuda Dibobol Maling

22 Januari 2021
Ilustrasi bentrokan
# Go-News

Bentrok FBR VS Ambon Kei, Dua Korban Alami Kritis

22 Januari 2021
Ini Dia Sekjen DPD KNPI Kota Bekasi
# Go-News

Ini Dia Sekjen DPD KNPI Kota Bekasi

22 Januari 2021
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Golkar, H Kardin. Foto: (ist)
# Go-News

H Kardin, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Golkar Tutup Usia

21 Januari 2021
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengantar 15 PMKS bekerja di BUMN PT Waskita Karya, Kamis (21/1/2021). Foto: (Ist)
# Go-News

Berkah, Eks Pemulung yang Dipekerjakan Risma ke BUMN Bakal Dapat Gaji UMP

21 Januari 2021

Popular Stories

  • Warga Medan Satria mendapatkan BST kembali

    Camat dan Lurah Pastikan Polemik BST di Medan Satria Selesai

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • H Kardin, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Golkar Tutup Usia

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Yannie Kim, Artis Drakor Asal Bekasi, Begini Kisah Cintanya dengan Oppa Korea

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • 150 Orang Ikut Aksi Donor Darah di Bekasi Utara

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bentrok FBR VS Ambon Kei, Dua Korban Alami Kritis

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
GoBekasi.ID

GoBekasi.ID adalah media massa berbasis web yang fokus menyajikan peristiwa terkini di Bekasi. Ikuti kami untuk mendapatkan informasi publik yang penting dan menarik.

© 2021 GoBekasi.ID

No Result
View All Result
  • Go-News
  • Go-Ekbis
  • Go-Komunitas
  • Go-Kuliner
  • Go-Sport
  • Go-Opini
  • @Gobekasi.ID
    • Profil Gobekasi.ID
    • Pedoman
    • Disclaimer

© 2021 GoBekasi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In