Bekasi  

PMI Bekasi Mulai Operasikan Donor Plasma Konvelesen

Ilustrasi donor darah
Ilustrasi donor darah

Palang Merah Indonesia Kota Bekasi akhirnya bergerak cepat membuka pelayanan donor plasma konvalesen bagi penyitas Covid-19 di Bekasi.

Dengan dibukanya pelayanan donor plasma tersebut dapat membantu Pemerintah Kota Bekasi pada khususnya dalam memerangi penyebaaran Covid-19 di wilayahnya.

”Mulai hari ini, PMI Kota Bekasi sudah bisa melayani masyarakat untuk melakukan donor plasma konvalesen bagi pasien Covid-19,” ujar Ketua PMI Kota Bekasi, Ade Puspitasari, Kamis (11/2/2021).
Menurut dia, pengoperasian donor plasma dirasa sangat dibutuhkan mengingat perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bekasi semakin masif.

Untuk itu, kata dia, PMI Kota Bekasi wajib hadir untuk berperan aktif dalam membunuh virus tersebut. Dengan hadirnya alat plasma konvalesen ini bisa menyembuhkan pasien Covid-19.

Sebelumnya, proses pelayanan donor plasma konvalesen tersebut, akan dijadwalkan berlangsung pada Maret 2021 mendatang.

Ade menuturkan, adapun kriteria untuk masyarakat yang nantinya akan menjadi pendonor plasma konvalesen, ada memiliki 5 syarat yang harus dipenuhi.

Diantaranya, bagi masyarakat yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 bergejala sedang hingga berat dan telah dinyatakan sembuh, wanita yang belum pernah hamil.

Kemudian usia 18 – 60 tahun, berat badan minimal 55 kg, tidak menderita Hepatitis B, Hepatitis C, Sifilis, dan HIV/AIDS.
]
Dengan demikian, Ade berharap dengan sudah berlangsungnya donor plasma konvalesen tersebut sedikit banyak dapat menurunkan angka kematian bagi pasien Covid-19 dan meminimalisir penyebaaran di Kota Bekasi.

(APQ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *