Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menggelar Pilot Project Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (25/3/2019).
Hadir dalam kesempatan ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut Binsar Panjaitan. Menteri Riset, Teknologi, Pendidikan Tinggi RI Muhammad Natsir. Kepala BPPT Hammam Riza. Asisten Daerah Provinsi DKI Jakarta Yusdama Faisal. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani.
Pengolahan sampah dengan teknologi thermal ini didorong implementasinya dengan keluarnya Peraturan Presiden Nomor 34/2018, sebagai upaya pemecahan masalah sampah perkotaan di Indonesia.
Proses thermal dianggap dapat mengurangi kapasitas pengolahan 100 ton per hari masalah sampah di TPA Bantar Gebang yang juga bekerja sama dengan DKI Jakarta sebagai Learning Center dalam inovasi di bidang pengolahan sampah.
Kepala BPPT Hammam Riza mengatakan, proses pembangunan PLTSa atau pengolahan sampah dengan teknologi thermal berjalan dengan lancar tanpa ada kendala.
Ia menyebutkan, sistem pengendalian gas buang dimulai sejak pengaturan 3T (Time, temperature, dan Turbulance) di zona pembakaran guna mencegah pembentukan dioxin dan nox.
Kemudian gas yang keluar akan di turunkan suhunya secara mendadak dengan air quencher guna mencegah terbentuknya dioksin.
“Alhamdulillah kami BPPT bersama Pemprov DKI Jakarta sudah menyelesaikan pembangunan PLTSa pertama di Indonesia, dan kami juga berharap akan menjadi solusi masalah timbunan sampah di kota-kota besar, khususnya DKI Jakarta ini,” ujar Hammam.
Pemanfaatan sampah menggunakan teknologi telhermal ini dipastikan akan mengurangi timbunan sampah yang selama ini menjadi masalah yang berkepanjangan pada banyak kota besar di Indonesia, terutama di Ibu Kota.
“Pengolahan sampah menggunakan teknologi thermal ini mampu memusnahkan sampah dalam waktu yang cepat dan signifikan,” kata Hammam.
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan berharap, usaha dengan pemusnahan sampah ini bisa bekerja secara cepat dan signifikan agar sampah tidak menumpuk dan menjadi solusi yang diharapkan seperti keinginan dari Presiden RI yang tengah bertahun tahun selalu menjadi permasalahan di negara.
“Hal ini juga akan diterapkan di berbagai kota lain agar sampah tidak menjadi permasalahan kembali, minimal kita berusaha dengan adanya PLTSa Merah putih ini,” ujar dia.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menambahkan, program ini telah menerapkan sistem percepatan pembuangan sampah melalui gas.
Menurut Rahmat, Pemerintah DKI sendiri telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi melalui beberapa kontrak kerja di wilayah TPA Bantar Gebang.
Sedari dulu kata dia, Pemkot Bekasi masih berkomitmen menyediakan lahan untuk pembuangan sampah Provinsi DKI Jakarta.
“Sampah dari DKI cukup banyak, setiap harinya semakin menumpuk, diharapkan kembali melalui proses terapan kerja ini bisa mengatasi kembali masalah sampah di TPA ini,” harap dia.
Untuk diketahui, PLTSa adalah pembangkit listrik thermal dengan uap supercritical steam dan berbahan bakar sampah atau gas sampah methan.
Sampah atau gas methan sampah dibakar menghasilkan panas yang memanaskan uap pada boiler steam supercritical.
Uap kompresi tinggi kemudian menggerakkan turbin uap dan flywheel yang tersambung pada generator dinamo dengan perantara gear transmisi atau transmisi otomatis sehingga menghasilkan listrik.
Daya yang dihasilkan pada pembangkit ini bervariasi antara 500 KW sampai 10 MW. Bandingkan dengan PLTU berbahan bakar batubara dengan daya 40 MW sampai 100 MW per unit atau PLT nuklir berdaya 300 MW sampai 1200 MW per unit.
Proses kerja PLTSa terdapat dua macam yaitu, proses pembakaran dan proses teknologi fermentasi metana.