Dua orang pencuri telepon genggam atau HP berinisial NC (26) dan DK (26) dengan modus berpura-pura sebagai pengamen diamankan Warga Kavling PGRI IV, RW 21, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu, (3/4/2019).
Sebelum diserahkan ke polisi, sejumlah warga yang kesal sempat memberikan bogem mentah ke kedua pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Medan, Iptu Subianto mengatakan kejadian terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
“Pelaku ini pura-pura ngamen ke rumah-rumah warga, ketika melihat HP sedang di cas (carger) di rumah korban Angga Setiawan, pelaku masuk dan mengambilnya,” kata Subianto.
Setelah aksi tersebut diketahui oleh warga dan diteriaki maling, kedua pelaku tersebut langsung kabur. Namun warga berhasil mengejar kedua pelaku dan berhasil ditangkap.
“Ketika ditangkap warga, pelaku sempat diamuk hingga babak belur, satu pelaku bahkan sempat ditelanjangi dan di bawa ke kantor RW 21 Kavling PGRI IV,” jelas dia.
Polisi yang mendapatkan informasi kejadian tersebut langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kedua pelaku dan dibawa ke Mapolsek Medan Satria.
Polisi sampai saat ini masih kesulitan untuk mengintrogasi kedua pelaku lantaran keduanya masih dalam keadaan mabuk. Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit telepon genggan milik korban merek Samsung Duos.
“Saat ini belum bisa kita introgasi lebih dalam karena pelaku dua-duanya mabuk berat, tadi sempat kita tanya tanggal lahir bilangnya 2015, masih ngaco,” kata Subianto.
Pelaku NC dan DK ini juga diduga merupakan anak punk yang biasa mengamen dengan cara mendatangi rumah-rumah warga. Mereka juga setibanya di Mapolsek langsung dimandikan oleh anggota polisi lantaran kondisinya kotor dan bau.
“Mereka ini kayanya anak punk, ngamen tapi enggak pakai alat musik cuma pakai tangan aja, ada kesempatan mencuri dia mencuri, tadi juga kita mandikan dan ganti bajunya karena kondisinya bau kotor tidak pernah mandi,” jelas dia.