Pemkot Bekasi Minta Panitia Kurban Kurangi Penggunaan Plastik

Pemkot Bekasi Minta Panitia Kurban Kurangi Penggunaan Plastik
Pemkot Bekasi Minta Panitia Kurban Kurangi Penggunaan Plastik

Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, meminta kepada seluruh panitia kurban untuk meminimalisir atau mengurangi penggunaan plastik saat pendistribusian hewan kurban pada, Minggu (11/8/2019) mendatang.

“Pendistribusian daging hewan kurban bisa menggunakan wadah lain selain plastik,” kata Pelakasana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Bekasi, Kustantinah di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Jumat (9/8/2019).

Menurut dia, penggunaan kantong plastik sebagai wadah pendistribusian daging kurban sekaligus menindaklanjuti Peraturan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong plastik di Kota Bekasi.

“Perwal ini juga berlaku pada perusahaan mikro yang ada di Kota Bekasi termasuk penggunaan plastik yang organik,” ujar dia.

Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kota Bekasi KH Madinah mendukung imbauan yang telah dikeluarkan Pemerintah Kota Bekasi soal pengurangan penggunaan kantong plastik.

Ia mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada para panitia kurban yang masuk dalam organisasinya itu di setiap masjid. Katanya, sistem pendistribusian daging kurban annti akan diuabh menggunakan wadah warga masing-masing.

“Bisa warga yang datang bawa wadah, nanti untuk porsinya itu kan sudah disiapkan oleh panitia. Atau nanti panitia menyediakan karung atau kardus,” jelas Madinah.

Ketua Umum Koalisi Kawal Lingkungan Hidup Indonesia (Kawali), Puput TD Putra, menambahkan masyarakat dapat menggunakan besek bambu atau kantong plastik ramah lingkungan yang mudah terurai dan berstandar.

“Jika penggunaan kantong plastik konvensional ini masih dominan di tengah-tengah masyarakat, maka akan menambah masalah persampahan dimana sampah plastic ini butuh waktu cukup lama untuk terurai,” kata dia.

Menurutnya, Undang-Undang Sampah Nomor 18 tahun 2008 juga mengharuskan semua sampah yang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) harus terurai di alam termasuk 15-20 persen sampah plastik.

“Sampah plastik konvensional yang tidak terurai memang menjadi masalah serius untuk diselesaikan secara holistik, maka penting semua sampah plastik yang ke TPA harus bisa terurai di alam,” jelas dia.

(MYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *