2 Kepala Daerah Dituntut Evaluasi Kinerja Dirut PDAM TB

  • Bagikan
2 Kepala Daerah Dituntut Evaluasi Kinerja Dirut PDAM TB
Kantor PDAM TB

Dua kepala daerah dalam hal ini Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dituntut untuk mengevaluasi kinerja Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi (Dirut PDAM TB).

Hal ini menyusul raport jeblok kinerja para jajaran direksi di PDAM TB dalam soal pengeloalaan air bersih kepada puluhan ribu masyarakat di Bekasi. Sebab, selama ini anggaran jumbo yang telah digelontorkan tak dapat mendongkrak Pendapatan Asli Darah (PAD) di kota/kabupaten Bekasi. Bahkan, kualitas air bersih jauh dari harapan.

Pemerhati Politik, Sosial dan Ekonomi Daerah, Syafrudin mengatakan jika seyogyannya pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seyogyannya dapat memberikan kontribusi minimal terhadap PAD.

“Karena tujuan di dirikan BUMD seperti PDAM TB adalah untuk mendongkrak PAD, namun kalau jika dalam PAD jauh dari harapan maka perlu evaluasi dari kepala daerah dimana PDAM TB ini sahamnya adalah milik kabupaten dan kota Bekasi,” kata Syafrudin, Kamis (3/10/2019) kepada gobekasi.

Syafrudin menyebutkan bahwa kondisi manajerial pengelolaan air bersih oleh PDAM TB sudah sangat kronis. Terbukti, saat pelantikan DPRD Kabupaten Bekasi sejumlah masyarakat melakukan aksi tuntutan dengan membentang kain bertuliskan berhentikan Direksi PDAM TB. Hal ini tentu harus menjadi catatan bagi Bupati Bekasi dan Wali Kota Bekasi selaku owner PDAM TB untuk mengevaluasi kinerja para direksinya.

“Ya betul itu, bang Eka sebagai Bupati Bekasi dan bang Rahmat Effendi sebagai Wali Kota Bekasi, mereka berdua selaku owner PDAM TB yang selama ini memberikan penyertaan modal, harus bertanggung jawab pula untuk mengevaluasi kinerja para Direksi dalam bentuk melaksanakan RUPS PDAM TB. Lagipula memang sudah lama sekali tidak dilakukannya RUPS terkait kinerjanya. Masyarakat dan terutama para pelanggan sangat berkepentingan untuk dilakukan RUPS, karena mereka yang selama ini dirugikan atas pelayanan air bersih siap guna,” papar dia.

Padalah, pada tahun 2018 lalu, Pemkab Bekasi memberikan penyertaan modal kepada PDAM TB sebesar Rp 197.973.477.000 dari pengajuan penyertaan modal sebesar Rp 906.237.325.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi.

Penyertaan modal diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur di antaranya Instalasi Pengelolaan Air (IPA), pembuatan reservoir, dan Boosterpump di wilayah Kabupaten Bekasi. Selain itu untuk membangun Jaringan Distribusi Utama (JDU) serta pembuatan jembatan pipa dan penguatnya, ditambah pembelian lahan untuk instalasi dan pemasangan sambungan langganan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Pada tahun 2019 beberapa waktu lalu, PDAM TB kembali mendapatkan bantuan penyertaan modal sebesar Rp 204.673.000.000. Anggaran itu diperuntukan untuk kegiatan peningkatan sarana dan prasarana air minum di wilayah Kabupaten Bekasi, termasuk untuk kegiatan program hibah pengadaan dan pemasangan sambungan langganan MBR.

Penyertaan modal yang di kucurkan itu tidak sebanding dengan penghasilan yang didapat oleh PDAM TB. Sampai saat ini, Syafrudin menerima banyak laporan tentang buruknya kualitas air bersih bagi warga kota dan kabupaten Bekasi.

“Dari segi penghasilan yang didapat per Agustus 2019 lalu, PDAM TB hanya menghasilkan Rp 31,767,319,903. Ini dari laporan penerimaan air non denda dan PPN,” ungkap dia.

Kekinian, PDAM TB kembali mengeluh dan meminta pernyetaan modal kepada Pemkab Bekasi pada pertengahan tahun 2019. Tak main-main, anggaran yang diminta sebesar Rp 1,3 triliun. PDAM TB mengeluh soal sumber air sebagai bahan baku untuk diolah menjadi air bersih. Setidaknya tercatat tiga sumber air yang di keluhkannya yaitu sungai yang ada di wilayah Kecamatan Sukatani, Tarumajaya dan Cibarusah.

“Penyertaan modal kepada PDAM TB setiap tahun diberikan, hingga puluhan milyar, bahkan tahun ini Dirut PDAM TB meminta hingga Rp 1,3 triliun dengan alasan untuk pendayagunaan sungai bahan air baku yang seyogyanya pada tahun 2014 dan 2015 hal tersebut sudah dilakukan sebagai skala prioritas mutlak untuk memiliki sungai bahan air baku. Menurut saya Direksi, terutama Dirut PDAM sudah gagal dalam memimpin pengelolaan air bersih siap guna bagi warga Kabupaten dan warga Kota Bekasi jangan berharap mendapatkan pelayanan yang baik karena untuk melayani warga kabupaten bekasi saja sudah tidak mampu lagi,” pungkasnya.

(MYA)

  • Bagikan