Wali Kota Putuskan Status Tanggap Darurat Bencana Malam Ini

  • Bagikan
Atasi Sampah di Bantar Gebang, Wali Kota Bekasi Belajar Sampai ke Negeri China
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bakal mengevaluasi status tanggap darurat bencana. Perpanjangan masa atau pengehentian tanggap darurat akan diputuskan malam ini, Selasa (14/1/2020).

Rahmat mengaku pada malam nanti akan menggelar rapat koordinasi bersama dengan instansi samping meliputi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane. Selain itu juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

“Malam ini dilakukan evaluasi, apakah diperpanjang lagi atau selesai (status tanggap darurat bencana). Karena dikabarkan cuaca ekstimakan kembali terjadi pada awal bulan Februari hingga Maret,” kata Rahmat di Komplek Kemang IFI, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Selasa (14/1/2020).

Rahmat tidak mau jika masa tanggap darurat bencana yang akan selesai pada pukul 00.00 WIB setelah satu pekan lalu, justru bencana kembali melanda daerah dengan julukan Kota Patriot ini. Maka dengan Rakor ini nanti ia akan mengambil poin-poin sebagai rujukan bagaimana status tanggap bencana kedepan.

“Misalkan tanggap darurat selesai, sementara masih diprediksi akan terjadi cuaca ekstrim, kan tidak elok tanggap darurat dua kali,” imbuh Rahmat.

Sejauh ini, pasca banjir pada Rabu (1/1/2020), Rahmat beserta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi telah turjun ke sejumlah titik yang terdapak banjir hingga menyebabkan endapan lumpur. Misalnya saja Villa Jatiasa, Kemang IFI, Pondok Gede Permai dan Kemang Pratama.

Di wilayah perumahan itu masih terdapat lumpur sisa banjir. Sementara soal sampah, Rahmat mengaku 90 persen sudah terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Kota Bekasi dan DKI Jakarta.

Rahmat sudah mempunyai gambaran, menurutnya jika status tanggap darurat bencana dinyatakan selesai, maka Pemerintah Kota Bekasi hanya merecovery pembersihan lumpur sisa banjir selama dua pekan kedepan.

Sebagaimana diketahui, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memperpanjang status tanggap darurat bencana atas musibah banjir yang terjadi di wilayahnya. Perpanjangan status berlaku selama tujuh hari, mulai Selasa (7/1/2020) sampai dengan hari ini.

(YUN)

  • Bagikan