Orangtua Siswa SMAN 8 Kota Bekasi Keluhkan Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan, Dipatok Rp 3-5 Juta

  • Bagikan
Cegah Pungli di Sekolah, Disdik Didorong Terbitkan Aturan Outing Class
Ilustrasi stop pungli

Orangtua Siswa SMAN 8 Kota Bekasi Keluhkan Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan, Dipatok Rp 3-5 Juta setiap murid kendati pihak sekolah tak memberikan rincian keperluan untuk apa sumbangan tersebut.

Para orang tua menduga tindakan sekolah tersebut merupakan pungutan liar (Pungli). Mereka juga merasa keberatan dengan sumbangan tersebut lantaran terdampak pandemi Covid-19.

“Saya terkejut adanya sumbangan. Pihak sekolah berdalih sumbangan itu untuk kemajuan sekolah,” kata salah seorang perwakilan dari orangtua siswa, Lina Setiawati kepada wartawan Senin (28/6/2021) dikutip gobekasi, Selasa (29/6/2021).

Humas SMAN 8 Bekasi Munawir membantah adanya pungli di sekolahnya tersebut. Menurut dia, surat sumbangan diberikan kepada orangtua sebagai alat ukur sejauh mana kemampuan para siswa dalam memberikan bantuan kepada pihak sekolah.

Dia menegaskan bahwa pihaknya tak pernah memaksa orangtua memberikan sumbangan tersebut. Menurut dia, sumbangan itu juga telah dibahas dengan para orangtua dan komite sekolah.

“Sumbangan ini tidak dipukul rata dan harus sesuai dengan kemampuan para orangtua siswa,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dasar permintaan sumbangan itu sesuai dengan Surat Peraturan Pemerintah Nomor 48 dan Pemermen Nomor 75 Tahun 2021.

Kasus dugaan pungli ini diduga tidak hanya berlangsung di SMAN 8 Bekasi namun juga berlangsung di sejumlah sekolah negeri lainnya di Kota Patriot. Sejumlah warga juga telah melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Bekasi.

(MYA)

  • Bagikan