Antisipasi Pendatang ke Bekasi, Peran Satgas Pengangguran Dioptimalkan

  • Bagikan
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, mengantisipasi warga pendatang selepas Idul Fitri 2023. Antisipasi ini dilakukan terkait lapangan pekerjaan.

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pemkab mengkaji fenomena warga dari luar daerah yang datang ke Kabupaten Bekasi selepas momen Lebaran. Hal ini terkait dengan upaya untuk menekan angka pengangguran.

“Ini sedang kita kaji karena bagaimanapun seperti kita ketahui pengangguran di kita terus tinggi akibat lapangan kerja ‘diserbu’ dari luar, sehingga perlu dikaji kembali upaya-upaya untuk mendapatkan win-win solution,” kata Dani, Selasa (2/5/2023).

Dani mengatakan, Pemkab Bekasi akan berupaya memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal. Untuk itu, pemkab akan kembali mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Pengangguran.

“Karena memang tidak ada undang-undang yang melarang (pendatang), namun upaya-upaya akan kita lakukan. Seperti DKI sudah harus ada jaminan tempat tinggal, jaminan bekerja, dan lain-lain, baru boleh pindah. Kita akan optimalkan satgas pengurangan pengangguran,” kata Dani.

Dani mengeklaim Satgas Penanggulangan Pengangguran Kabupaten Bekasi dapat membantu upaya-upaya dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal, sehingga bisa menekan angka pengangguran.

Ada sejumlah langkah yang dilakuka Pemkab Bekasi melalui Satgas Penanggulangan Pengangguran, antara lain menjalin kerja sama dengan 60 perusahaan untuk memprioritaskan penyiapan lapangan kerja bagi tenaga lokal.

“Kita juga mengembangkan jejaring dengan lembaga pendidikan dan perbankan agar pendidikan bisa dibiayai perbankan. Kemudian calon pencari kerja dan tenaga kerja bisa meningkatkan kompetensi,” kata Dani.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi, Sutomo, yang juga bagian dari Satgas Penanggulangan Pengangguran Kabupaten Bekasi, mengatakan, target penyerapan tenaga kerja sebelumnya sudah tercapai.

“Kita sudah tercapai terkait penempatan tenaga kerja yang baru-baru, khususnya warga Kabupaten Bekasi. Target 3.000, kita tercapai 3.500, dan saat ini kita sedang merancang ke depan lebih baik lagi,” kata Sutomo.

Menurut Dani, Pemkab Bekasi juga berupaya mendorong tenaga kerja agar tidak bergantung lapangan pekerjaan di sektor industri. Misalnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Diharapkan warga Kabupaten Bekasi juga menjadi wirausaha.

“Iya, diharapkan calon pekerja tidak hanya berfokus pada industri, tetapi bisa berkecimpung di wirausaha. Juga yang saat ini menjadi pekerja atau buruh, suatu saat mereka juga dapat menjadi pengusaha, sehingga membuka kesempatan dan lapangan kerja bagi yang lain,” ujar Dani.

  • Bagikan