RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

Kekurangan Guru, Disdik Kota Bekasi Buka Opsi Tambah Jam Mengajar 50 Jam Dalam Sepekan

  • Bagikan
Kadisdik Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar
Kadisdik Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar

Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengaku belum mendapatkan respon Pemerintah Pusat soal penambahan tenaga pengajar.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi UU Saiful Mikdar yang menyebut Kota Bekasi sedang mengalami kekurangan tenaga pengajar sebanyak 2.521 guru.

“Sudah sejak 4 tahun lalu kami mengalami kekurangan tenaga pengajar. Guru SD sebanyak 1.671 dan Guru SMP sebanyak 850 lebih. Kami sudah sampaikan kepemerintah pusat melalui Kemendagri soal kekurangan SDM ini, tapi belum mendapatkan respon,” kata UU, Selasa (2/5/2023).

Bahkan ia menyebut, tenaga pengajar yang seharusnya 24 jam kerja selama sepekan, untuk memaksimalkan dan memenuhi kuota kebutuhan siswa, maka Dinas Pendidikan Kota Bekasi memaksimalkan tenaga guru yang ada dengan menambah jam kerja menjadi 50 jam dalam sepekan.

“Meski menurut ketentuan Pasal 35 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, beban kerja guru dalam melaksanakan proses pembelajaran minimal 24 jam tatap muka setiap pekan.

Jalan keluarnya jika menurut ketentuannya itu minimal ngajar 24 jam. Nah, karena kekurang ini terpaksa ada yang mengajar di atas 50 jam,” ungkapnya.

UU menekankan, terpaksa menambah beban kerja guru daripada peserta didik tidak mendapatkan pengajaran diri guru.

“Siswa jangan menjadi korban karena kurangnya tenaga pengajar. Jadi kita yang harus berkorban untuk memaksimalkan guna menunjang Pendidikan siswa,” paparnya.

RajaBackLink.com
  • Bagikan
RajaBackLink.com RajaBackLink.com RajaBackLink.com RajaBackLink.com