KPUD Bekasi Pastikan Tidak Ada Kecurangan dalam Rekapitulasi Pemilu 2024

  • Bagikan
Ketua KPUD Kota Bekasi
Ketua KPUD Kota Bekasi

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi, Ali Syaifa memastikan tidak ada kecurangan dalam rekapitulasi Pemilu 2024. Dia juga mengatakan, rekapitulasi merupakan pengecekan jumlah suara yang diperiksa secara bersama-sama.

“Pelaksanaan rekap itu kan pelaksanaan menyandingkan, menghitung perolehan suara dari yang ada disetiap TPS tiap-tiap keluaran, lalu jika terjadi ada perbedaan selisih dilakukan koreksi bersama berdasarkan data-data yang ada,” kata Ali saat dikonfimasi, Rabu (28/2/2024).

Dalam melakukan rekapitulasi, lanjut Ali, terdapat saksi-saksi dari partai maupun Bawaslu yang menyaksikannya. Dengan adanya saksi-saksi yang ada di lokasi, kemungkinan suara berpindah dipastikan tidak akan terjadi.

“Semuanya itu ada instrumen ada mekanisme nya yang bisa dilakukan dibawah dan pada akhirnya saya sangat yakin yang ditetapkan oleh teman-teman PPK, karena porsenya disaksikan oleh peserta, juga diawasi oleh pengawas akan memperoleh hasil rekapitulasi yang baik, transparan dan bisa dipertanggung jawabkan,” katanya.

Dia juga menambahkan, perubahan suara dapat dilakukan jika memiliki data yang kuat.

“Koreksi itu sangat memungkinkan dilakukan sepanjang memiliki data yang memadai. Jadi jangan juga menyimpulkan terburu-buru ada perbedaan segala macam,” tambah Ali.

  • Bagikan