Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember, Inspektorat Kota Bekasi bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar acara sosialisasi anti korupsi di Ballroom Lantai 10 Hotel Santika, Bekasi, pada Rabu (9/12/2024).
Acara yang bertajuk Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju ini melibatkan seluruh unsur Forkopimda Kota Bekasi.
Direktur Sosialisasi Kampanye Anti Korupsi KPK RI, Amir Arif, dalam kesempatan tersebut mengingatkan pentingnya penerapan nilai-nilai anti korupsi, yang tidak hanya berlaku di lingkup pemerintahan, tetapi juga harus dimulai dari tingkat keluarga.
Amir menekankan bahwa edukasi mengenai perilaku anti korupsi harus dimulai dari rumah, dengan mengajarkan anggota keluarga untuk kritis terhadap barang-barang baru yang muncul dan bertanya dari mana asal sumbernya.
“Penerapan anti korupsi bukan hanya tugas kita yang ada di lingkup pemerintahan, tetapi sangat penting untuk dimulai dari keluarga. Orang rumah harus kritis jika ada barang baru dan wajib bertanya dari mana asalnya. Dengan demikian, edukasi tentang anti korupsi bisa terimplementasi dengan baik,” ujar Amir.
Amir juga menyampaikan dua hal penting dalam mengimplementasikan perilaku anti korupsi, yaitu pertama, menjaga integritas yang tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus didukung bersama oleh sistem yang mencegah tindak korupsi.
Kedua, penerapan anti korupsi tidak bisa dilakukan sekali saja atau sekadar seremonial, tetapi harus dilakukan secara berkelanjutan dan diingatkan terus-menerus.
Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, dalam sambutannya menegaskan bahwa korupsi adalah “penyakit kanker sosial” yang merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Gani mengingatkan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga perusak tatanan sosial dan ekonomi yang adil dan transparan.
“Korupsi bukan hanya sekedar pelanggaran hukum, melainkan merupakan penyakit kanker sosial yang merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Gani.
Gani juga mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan jalannya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Ia menggarisbawahi tiga langkah strategis yang harus diterapkan untuk memberantas korupsi, seperti penguatan sistem pemerintahan yang bersih dan transparan, di mana siapa pun dapat ikut mengawasi.
Kemudian, sinergisitas antara tiga pilar antara Pemerintah Kota Bekasi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan KPK untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap kegiatan pemerintahan.
Selanjutnya, edukasi pembentukan karakter anti korupsi secara intensif di ruang lingkup Pemerintah Kota Bekasi, untuk menciptakan budaya anti korupsi yang berkelanjutan.
Gani menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari seluruh masyarakat.
Dengan pengawasan yang melibatkan berbagai pihak, diharapkan Kota Bekasi dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.