Bekasi  

DPRD Desak Seluruh Rumah Sakit di Kota Bekasi Miliki Insinerator Sendiri

Ilustrasi Limbah Medis
Ilustrasi Limbah Medis

Anggota DPRD Kota Bekasi, H. Anton, mendesak agar seluruh rumah sakit di Kota Bekasi memiliki tempat pengolahan sampah mandiri, khususnya untuk limbah medis, guna mencegah terulangnya kasus pembuangan limbah medis ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu.

“Saya minta semua rumah sakit di Bekasi punya insinerator sendiri. Jadi limbah medis bisa langsung dimusnahkan dan nggak nyasar ke TPA kayak gini,” ujar H. Anton saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).

Ia menegaskan bahwa DPRD Kota Bekasi tengah mendorong lahirnya regulasi yang mewajibkan setiap rumah sakit memiliki alat pengolah limbah medis yang layak dan sesuai standar.

“Belum semua rumah sakit punya insinerator. Itu yang harus kita dorong supaya jadi standar layanan kesehatan yang aman,” tambahnya.

Sorotan ini muncul usai H. Anton menerima laporan dari warga terkait tumpukan limbah medis di TPA Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang. Ia memastikan bahwa jumlah limbah yang ditemukan menunjukkan indikasi kuat bahwa limbah tersebut berasal dari institusi medis, bukan individu.

“Saya pastikan itu bukan limbah medis perorangan. Jumlahnya terlalu banyak. Ada kantong urine, botol infus, tapi saya nggak nemuin jarum suntik,” jelasnya.

H. Anton mengaku telah mendokumentasikan temuan tersebut dan mengirim bukti ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi untuk ditindaklanjuti.

Ia juga berharap DLH segera mengambil langkah tegas dan memperketat pengawasan di TPA agar tidak lagi menjadi lokasi pembuangan limbah berbahaya secara sembarangan.

(Advertorial)

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *