Penyerapan Anjlok, Pendapatan Kabupaten Bekasi Meroket

  • Bagikan
Ilustrasi pendapatan daerah
Ilustrasi pendapatan daerah

Meski penyerapan anggaran baru mencapai 40 persen, namun realisasi pendapatan asli daerah atau PAD Kabupaten Bekasi dari sektor pajak hingga triwulan ketiga sudah mencapai 80 persen dari target yang sudah ditetapkan. Pendapatan diyakini bakal terpenuhi hingga akhir tahun.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi mengatakan, target PAD tahun ini sebesar Rp2,2 triliun. Target tersebut diperoleh dari hasil refocusing anggaran karena pandemi Covid-19. Dari target PAD tersebut, Rp1,8 triliun merupakan target sektor pajak.

“Jadi realisasi 80 persen itu per bulan September 2020 dari target PAD sektor pajak sebesar Rp 1,8 triliun,” katanya, Rabu (21/10/2020).

Pendapatan dari sektor pajak di antaranya diperoleh dari pajak air tanah, reklame, serta pajak bumi dan bangunan (PBB). Kemudian pajak hotel, restoran, dan BPHTB.

“Pajak air bawah tanah ini sudah 134 persen. Sudah di atas target lebih dari 100 persen. Reklame sudah 70 persen,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, realisasi capaian PAD dari sektor pajak menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu terjadi karena wabah Covid-19 diwilayahnya.

Namun, lanjut dia, tahun 2019 lalu PAD Kabupaten Bekasi dari sektor pajak mencapai 115 persen atau melebihi target.

“Kalau sekarang pandemi banyak yang terganggu ya. Seperti pajak restoran, hotel dan BPHTB. Apalagi tempat hiburan kan closed (tutup), imbasnya ke pendapatan kita,” ungkapnya.

Meski demikian, Herman optimistis realisasi capaian PAD dari sektor pajak bisa mencapai 100 persen. Karema saat ini mulai penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di masyarakat dalam menjalankan aktifitas perekonomian.

“Kita akan terus maksimalkan agar realisasi penerimaan pajak mencapai 100 persen,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2020 baru mencapai 40 persen. Padahal, saat ini sudah memasuki triwulan keempat. Lemahnya penyerapan anggaran itu lantaran kinerja buruk disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Selamet Supriyadi menyampaikan, dari hasil rekapitulasi serapan hingga mendekati akhir bulan ini dari sekitar Rp 6,3 triliun APBD tahun 2020, angka terserap belum mencapai 50 persen.

“Untuk serapan anggaran memang masih rendah, sebab yang paling banyak ada di bidang fisik,” katanya. Dalam memastikan penyerapan APBD bisa berjalan sesuai dengan perencanaan, dari sisa waktu tahun 2020 yang kini hanya tinggal sekitar dua bulan lagi sudah berkomunikasi dengan pihak BJB.

(APQ)

  • Bagikan