Paguyuban Pedagang Mie Ayam dan Bakso (Papmiso) Indonesia meminta perlindungan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.
Hal ini menyusul adanya tindakan arogansi dari oknum Satuan Pengamanan (Satpam) Kota Harapan Indah yang dinaungi Pengembang Hasanah Damai Putra (HDP).
Dimana salah satu pedagang Bakso mendapat perlakuan tak mengenakan saat oknum satpam HDP hendak menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kota Harapan Indah, beberapa waktu lalu.
Gerobak bakso milik Soleh ditabrak oknum Satpam menggunakan sepeda motor tril sampai berantakan. Aksi itu sempat viral di media sosial dan berlangsung damai antara Soleh dan Satpam setelah ada mediasi pihak kepolisian.
Namun dari kejadian itu membuat Soleh dan rekannya urung berjualan di Kota Bekasi. Soleh memilih untuk pulang ke kampung halamannya. Sedangkan Sukri urung berjualan.
“Karena ada larangan itu membuat kami terancam. Kita cuma minta jangan larang kami berjualan keliling di Negeri ini,” ujar Ketua Papmiso Indonesia, Yanto SBY, Jumat (15/11/2019) di Gedung DPRD Kota Bekasi.
Tindakan kekerasan yang dialami Soleh merupakan upaya intimidasi terhadap pedagang kecil yang dianggap bertentangan dengan norma-norma kemanusiaan.
“Imbas dari tindakan kekerasan tersebut, Mas Soleh pulang kampung ke Jawa karena ketakutan. Sementara Mas Sukri yang biasa keliling bareng Soleh dilarang keliling dan melintas di jalan kawasan perumahan itu,” ungkap dia.
Yanto menegaskan, para pedagang dalam paguyubannya itu hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
“Jika kami dilarang berjualan bagaimana dengan nasib keluarga, siapa yang mau bertanggungjawab?” tanyanya.
Dalam audiensi sendiri, Yanto dan beberapa anggota paguyuban meminta kepastian perlindungan agar para pedagang bakso keliling tidak diamputasi haknya sebagai warga negara.
“Indonesia sudah merdeka tetapi pedagang kecil masih ditindas dan dilarang berjualan di negeri ini. Mana keadilan bagi rakyat jika masih terjadi diskriminasi sosial,” tegas dia.