Legislator Sebut DTKS Kota Bekasi Bermasalah, Banyak Pemberian BLT Tak Tepat Sasaran

  • Bagikan
Ilustrasi BLT Minyak Goreng
Ilustrasi BLT Minyak Goreng

Beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Bekasi telah menganggarkan dana sebesar Rp 5 miliar dari APBD Perubahan tahun 2022 untuk bantuan langsung tunai (BLT) yang dibagikan ke 18 ribu warga.

Langkah ini diambil oleh Pemkot Bekasi sebagai upaya meminimalisir dampak inflasi, sehingga dengan BLT ini, perputaran ekonomi di Kota Bekasi tetap berjalan.

Namun beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata menerima bantuan dianggap tidak sesuai atau tidak tepat sasaran.

Hal ini juga dikritisi oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary.

Ia mengatakan bahwa data KPM sebagai calon penerima BLT diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), hanya saja data itu dianggap banyak ketidaksesuaian.

Salah satunya dimana data orang meninggal yang masuk dalam DTKS tidak hilang, begitu juga data orang yang pindah masih masuk dalam DTKS.

Oleh karena itu, dengan adanya BLT ini maka bantuan tersebut tidak tepat sasaran.

“Makanya saya bilang, pak kadis tolong di koreksi, masa iya DTKS  kita satu juta.Harus bisa terkoreksi tuh, kalau datanya itu terkoreksi dengan baik, apapun nanti program terkait dengan BLT, pasti akan tepat sasaran,” kata Latu Har Hary, Selasa (27/12/2022).

Diungkapkan oleh Latu, pihaknya tidak mengkritisi terkait teknis pemberian BLT tersebut.

Ia pun mengaku cukup mengapresiasi teknis pemberian bantuan itu.

Ia menyebut hanya mengkritisi terkait DTKS di Kota Bekasi yang dianggap masih perlu dilakukan pembaharuan.

“Saya tidak mengkritisi pelaksanaannya, yang saya kritisi adalah masalah pendataannya. Karena pelaksanaannya sudah sangat baik di lapangan, teratur, tersistematis, tidak ada kendala atau kritik dari masyarakat,” katanya.

Maka dari itu, anggota PKS Kota Bekasi ini meminta kepada Dinas Sosial Kota Bekasi untuk segera memperbaikinya DTKS yang ada.

Ia pun mengaku cukup mengapresiasi teknis pemberian bantuan itu.

Ia menyebut hanya mengkritisi terkait DTKS di Kota Bekasi yang dianggap masih perlu dilakukan pembaharuan.

“Saya tidak mengkritisi pelaksanaannya, yang saya kritisi adalah masalah pendataannya. Karena pelaksanaannya sudah sangat baik di lapangan, teratur, tersistematis, tidak ada kendala atau kritik dari masyarakat,” katanya.

Maka dari itu, anggota PKS Kota Bekasi ini meminta kepada Dinas Sosial Kota Bekasi untuk segera memperbaikinya DTKS yang ada.

Karena DTKS berasal dari Data Kementerian Sosial, maka ia juga meminta Dinsos bisa usulan update data tersebut ke Kemensos.

“Tinggal up date aja sebenarnya, berapa jumlah yang ada, kita koreksi bersama, kalau perlu anggarannya kita alokasikan, kita alokasikan, yang penting datanya itu adalah real dan sesuai dengan kondisi yang ada di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain mengatakan jika ada temuan DTKS yang tidak sesuai, ia menganggap hal itu bisa saja terjadi.

Sebab data manusia setiap saat selalu berubah. Namun kemungkinan kesalahan tidak begitu banyak.

“Apa yang ditemukan merupakan hal hal yang mungkin saja terjadi. Makannya sesuai SK walikota, kalo itu tidak ada ya sudah tidak usah nanti uangnya kembali lah ke kas daerah uangnya pun di kantor pos bukan di pegang kita,” kata Alex.

Dinas Sosial Kota Bekasi sendiri sebetulnya, diungkapkan oleh Alexander Zulkarnaen, jika DTKS di Kota Bekasi terus dilakuan verifikasi ulang. Bahkan ia pun juga akan melakukan update DTKS pada 2023 mendatang.

“Yang pasti itu sudah update, ada perubahan disitu, makanya nanti pertengahan Januari kita akan verivikasi ulang untuk validasi lagi.

Walau tidak akurat 100 persen namun setidaknya akurat 95 persen, karena data manusia tidak bisa 100 persen akurat,” ucapnya. 

  • Bagikan