Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi tahun 2023 anjlok menjadi sorotan. Sampai dengan 31 Oktober 2023 Pemerintah Kota Bekasi pada sektor PAD baru mencapai angka 67.03 persen.
Rinciannya ialah Pajak Daerah sebesar Rp.1.658.15 Milyar dengan persentase 67.57, Retribusi Daerah sebesar Rp.61.06 Milyar dengan persentase 67.30, Hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp.7.09 Milyar dengan persentase 49.22 dan Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp.359.79 Milyar dengan persentase 65.09.
DPRD Kota Bekasi mencurigai rendahnya capaian PAD tahun 2023 gegara sikap Pemerintah Kota Bekasi yang sembrono melakukan rotasi-mutasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal juga mengkritik kinerja OPD yang belum optimal dalam realisasi PAD tahun 2023.
Ia mengaku tidak puas dengan hasil yang dicapai OPD yang tidak sesuai dengan target yang ditetapkan pemerintah daerah.
“Saya tidak senang dengan kinerja OPD pemerintah saat ini karena hasil yang tidak memenuhi target,” katanya, Senin (13/11/2023).
Faisal mengaku kalau beberapa bulan yang lalu ia sudah menyampaikan kepada media tentang kebijakan yang diambil Pemerintah dalam melakukan rotasi-mutasi ASN.
“Apakah kondisi saat ini adalah akibat dari rotasi mutasi yang dilakukan mantan Walikota?” tanya Wakil Ketua Fraksi Golkar Persatuan.
Faisal mengatakan akan melakukan analisis terhadap rendahnya pencapaian PAD di Komisi I, karena dampak rotasi dan mutasi.
“Apakah benar rendahnya pencapaian tersebut dampak dari rotasi mutasi mantan Walikota atau tidak,” ujarnya.
(Advertorial)