DPRD Kota Bekasi Nilai Kenaikan Target Pendapatan PKB di RAPBD 2025 Belum Optimal

Reklame di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi
Reklame di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menilai kenaikan target pendapatan daerah yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ditetapkan pemerintah kota pada 2025, belum mencapai tingkat yang optimal.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyampaikan protesnya dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025. Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi mengusulkan proyeksi pendapatan PKB yang meningkat sebesar Rp5 miliar.

“Peningkatan Rp5 miliar ini berasal dari pajak bagi hasil, pajak kendaraan bermotor yang kewenangannya diberikan oleh pemerintah provinsi kepada Kota Bekasi,” ujar Sardi dalam rapat tersebut.

Namun, Sardi menegaskan bahwa kenaikan target tersebut dinilai belum signifikan. Ia menyatakan, meskipun pendapatan dari PKB merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun masih ada banyak komponen lainnya, seperti pajak parkir, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta retribusi yang juga perlu diperhatikan.

Lebih lanjut, Sardi mengingatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk lebih hati-hati dalam mensinkronkan data pendapatan dari berbagai sumber PAD. Ia berharap ada peningkatan capaian yang lebih besar, terutama dari sektor pendapatan asli daerah, yang lebih berdampak langsung terhadap pembangunan Kota Bekasi.

“Tahun depan memang ada tambahan Rp5 miliar dari PKB, tapi itu belum signifikan. Harusnya ada upaya lebih dalam meningkatkan capaian pajak dan retribusi dari daerah sendiri,” tegas Sardi. “Oleh karena itu, perlu ada rapat lanjutan untuk membahas lebih detail dengan dinas terkait penghasil PAD.”

Sekedar informasi, kenaikan target pendapatan PKB ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang mulai berlaku pada Januari 2025 mendatang.

(Advertorial)

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *