Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Polri menemukan lonjakan harga MinyaKita di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Minyak goreng yang seharusnya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter, kini dijual hingga Rp 18.000 per liter.
Kenaikan harga ini diduga disebabkan oleh tingginya harga yang diberikan distributor kepada pedagang.
Ketua Tim Satgas Pangan Bareskrim Polri, Brigjen Pol Jhon Charles Edison Nababan, menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri lebih lanjut penyebab kenaikan harga tersebut.
“Harga eceran tertinggi yang ditentukan pemerintah adalah Rp 15.700 per liter. Namun, tadi kita temukan di pengecer dijual Rp 18.000. Kami akan telusuri lebih lanjut penyebab kenaikan ini,” kata Jhon usai melakukan pemantauan di Pasar Induk Cibitung pada Senin (3/3/2025).
Menurut keterangan Inata (35), salah satu pedagang MinyaKita di pasar tersebut, kenaikan harga minyak sudah terjadi sejak sebelum bulan suci Ramadhan.
Ia mengungkapkan bahwa pedagang kesulitan menjual minyak sesuai HET karena harga modal dari distributor sudah tinggi.
“Kalau untuk bulan Ramadhan ini sih ada kenaikan ya, gak banyak sih ya. Kita yang biasa jual Rp 17.000 sekarang sudah Rp 18.000 karena modalnya sendiri kan naik,” ujar Inata.
Inata menambahkan bahwa harga dari distributor saat ini mencapai Rp 17.600 per liter, jauh di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah.
“Gak bisa kita jual di harga HET, itu kan tertera harga HET-nya Rp 15.700. Kita jual di Rp 18.000 karena modalnya juga sudah gede, kalau dari distributornya itu per pcs-nya Rp 17.600,” jelasnya.
Eka, salah seorang pelanggan di Pasar Induk Cibitung, berharap pemerintah dan Satgas Pangan Bareskrim Polri dapat menelusuri penyebab kenaikan harga ini, termasuk mengungkap kemungkinan adanya pelanggaran di tingkat distributor.
“Kita berharap pemerintah bisa mengambil langkah tegas agar harga MinyaKita sesuai dengan HET dan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang terjangkau,” kata Eka.
Brigjen Pol Jhon Charles Edison Nababan menegaskan bahwa Satgas Pangan akan melakukan investigasi mendalam terhadap distributor dan rantai pasok minyak goreng.
“Kami akan memeriksa apakah ada pelanggaran dalam rantai distribusi yang menyebabkan harga melambung tinggi. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Satgas Pangan juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kementerian Perdagangan dan Asosiasi Pedagang, untuk memastikan harga minyak goreng kembali sesuai dengan HET yang telah ditetapkan.
Kenaikan harga MinyaKita ini memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, terutama di tengah bulan Ramadhan yang membutuhkan pasokan minyak goreng dalam jumlah besar.
Masyarakat berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret untuk menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.