Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) mendesak pengembang Perumahan Astom Residence di Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, untuk segera melakukan pembenahan area terdampak longsor yang berpotensi menimbulkan banjir.
“Kami sudah menyampaikan kepada pihak developer agar segera melakukan pembongkaran dan perapian,” ujar Agung Mulia, Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) SDABMBK Kabupaten Bekasi, Jumat (2/5/2025).
Agung menjelaskan, warga di sekitar lokasi telah meminta agar saluran air diperbaiki, namun kondisi fisik di lapangan belum memungkinkan lantaran adanya bangunan dan turap yang rawan ambruk.
“Perbaikan bisa dilakukan setelah dibongkar. Jika tidak, saat hujan air bisa tersumbat dan memicu banjir,” tambahnya.
Bangunan yang dimaksud meliputi ruko-ruko di tepi saluran air serta turap yang terdampak longsor. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan bencana serupa akan terulang kembali.
Sementara itu, Camat Cikarang Selatan Muhammad Said menuturkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Ciantra dan pengembang. Namun, tanggapan dari pihak pengembang dinilai tidak maksimal.
“Mereka menyatakan bersedia dinormalisasi, tapi bukan oleh mereka. Mereka ingin pemerintah daerah yang tangani,” ujar Said.
Padahal, menurutnya, tanggung jawab penanganan infrastruktur awal seharusnya berada di tangan pengembang sesuai arahan dari Bupati Bekasi.
“Ini jadi beban pemerintah. Padahal mestinya tanggung jawab pengembang,” tandasnya.
Meski demikian, Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan memastikan tetap menjalin koordinasi intensif dengan Pemkab Bekasi demi percepatan penanganan di lokasi terdampak.
(Advertorial)
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.