Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi meluncurkan Program Koperasi Merah Putih, sebuah inisiatif strategis untuk memberantas maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dan rentenir atau bank emok, yang kerap membebani masyarakat dengan bunga tinggi, terutama di wilayah perdesaan.
Program ini dirancang sebagai solusi pembiayaan alternatif yang sehat, aman, dan berbasis komunitas melalui penguatan koperasi lokal di tiap desa dan kelurahan.
Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja menyerahkan langsung 130 badan hukum koperasi kepada masing-masing desa dan kelurahan di Plaza Pemkab Bekasi.
“Ini adalah pencapaian luar biasa. Kabupaten Bekasi menjadi pionir nasional dalam membentuk koperasi di seluruh desa dan kelurahan secara lengkap dan terstruktur,” ungkap Asep Surya Atmaja, Selasa (20/5/2025).
Asep mengatakan, program Koperasi Merah Putih tidak hanya bertujuan memperkuat sektor ekonomi lokal, tetapi juga sebagai solusi strategis untuk mengatasi pengangguran.
“Jika koperasi ini berjalan optimal, potensi penyerapan tenaga kerja bisa mencapai dua juta orang,” ujar Asep optimistis.
Dia menuturkan, inisiatif ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif pemerintah daerah bersama sektor swasta dan masyarakat untuk membuka akses kerja dan wirausaha seluas-luasnya.
“Kita memerangi pinjol, kita memerangi rentenir, sehingga masyarakat bisa bergabung menjadi anggota Koperasi Merah Putih di wilayahnya,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Ida Farida, Selasa (20/5/2025).
Bekasi Jadi Daerah Pertama Tuntaskan 100% Musdesus
Kabupaten Bekasi mencatatkan prestasi sebagai daerah pertama di Indonesia yang telah menyelesaikan 100% Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai dasar pembentukan koperasi berbadan hukum di seluruh desa dan kelurahan. Hal ini menandai Bekasi sebagai pionir dalam pembangunan sistem ekonomi kerakyatan yang inklusif di Jawa Barat.
Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Masyarakat
Jenis koperasi yang dibentuk mencakup koperasi simpan pinjam, koperasi konsumen, hingga koperasi usaha layanan kesehatan seperti klinik desa. Pemerintah daerah juga akan menyiapkan grand design dan business plan sebagai panduan operasional koperasi, serta program pembinaan bagi pengurus dan anggotanya.
“Tugas kita berikutnya adalah membina kapasitas SDM koperasi, dari sisi manajerial, akuntabilitas, hingga etika kepemimpinan,” tambah Ida.
Disambut Antusias Pemerintah Desa
Kepala Desa Ciledug, Iing Solihin, menyambut positif hadirnya program ini. Ia menilai Koperasi Merah Putih sebagai langkah konkret yang memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat desa sekaligus memutus ketergantungan terhadap pinjol dan bank emok.
“Ini bisa menggantikan peran pinjol dan rentenir, sekaligus jadi mitra UMKM dan petani,” kata Iing.
Ia juga mengajak warga untuk aktif bergabung dalam koperasi agar manfaatnya bisa dirasakan bersama. Proses pembentukan pengurus koperasi dilakukan secara transparan dan partisipatif melalui Musdesus yang melibatkan tokoh masyarakat, agama, dan stakeholder lokal.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.