Bekasi  

Kontrak Kerjasama Asrama Haji Bekasi Jadi Rumah Sakit Darurat Cuma Dua Bulan

Kota Bekasi - Suasana menjelang Asrama Haji Kota Bekasi dijadikan sebagai RSD, Rabu (13/1/2021). Foto: Gobekasi.id
Asrama Haji Kota Bekasi. Foto: Gobekasi.id.

Kontrak kerjasama Asrama Haji dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi Rumah Sakit Darurat (RSD) cuma berlangsung dua bulan. Terhitung mulai 1 Februari hingga April 2021.

Asrama Haji yang ada di Bekasi Selatan, Kota Bekasi itu nantinya hanya menampung pasien Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG).

“Kita akan menandatangi kontrak kerja sama dengan Pemprov Jabar Insya Allah mulai berlakunya kerja sama itu mulai 1 Februari sampai 1 April 2021,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji Bekasi Dede Saeful Uyun saat dikonfirmasi, Minggu (31/1/2021).

Meski begitu, Dede menjelaskan, pihaknya belum dapat memastikan kapan operasional RSD Asrama Haji Bekasi bakal dilakukan.

“Kita belum tahu, kita akan koordinasi lagi jadi penandatanganan perjanjian dulu yang berlaku per 1 Februari (2021), cuma kepastian pengisianya (pasien) kapan itu dari Pemprov,” terang dia.

Berita Bekasi Lainnya  3.657 Kepala Keluarga di Pesisir Utara Kabupaten Bekasi Terdampak Banjir Rob

Adapun untuk ruangan yang digunakan lanjut dia, tetap memanfaatkan dua gedung yakni, Mina D dan Mina E.

Dari kedua gedung itu, ruangan yang digunakan sebanyak 35 kamar di Mina D dan 75 kamar di Mina E serta, 40 kamar cadangan di Mina C jika kapasitas membludak.

“Yang dipakai Mina D dan Mina E tapi kita siapkan juga kamar cadangan di Mina C karena khawatir jika penuh makanya kita siapkan,” paparnya.

(YUN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *