Wali Kota Berkunjung ke BPKP RI, Bahasa Anggaran RSUD Kota Bekasi

  • Bagikan
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berkunjung ke Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI) di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, DKI Jakarta.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berkunjung ke Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI) di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, DKI Jakarta. Foto: Ist/Gobekasi.id

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berkunjung ke Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI) di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Dalam kunjungannya, Rahmat didampingi Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi, Kusnanto Saidi dan diterima langsung oleh Kepala BPKP RI, Muhammad Yusuf Ateh.

Rahmat mengemukakan bahwa kunjungan dalam rangka untuk mengkonsultasikan dan menyerahkan dokumen yang berisikan permohonan pembayaran klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19 Tahun 2020 dan 2021.

“Pembayaran Klaim menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan sedangkan pihak BPJS dalam penanganan Covid-19 ini membantu Kementerian Kesehatan melakukan verifikasi atas tagihan pelayanan pasien Covid-19 yang diajukan pihak rumah sakit,” kata dia, Rabu (23/6/2021).

Ia menjelaskan, pelayanan di RSUD Kota Bekasi sudah mulai terganggu dengan adanya piutang tersebut. Apalagi, nominal piutang mencapai lebih dari setengah anggaran penanganan Covid-19 Kota Bekasi.

Menurutnya, saat ini anggaran tersebut diperlukan agar rumah sakit yang merupakan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) itu dapat berlangsung. Kendati, jika belum terbayarkan layanan akan berhenti beroperasi sementara APBD Pemerintah Kota Bekasi tetap difokuskan untuk pencegahan penanganan Covid 19 dan juga untuk anggaran lainnya.

Ia merincikan, hasil dari verifikasi BPJS terhadap total pengajuan klaim RSUD CAM sebesar Rp 171 Miliyar untuk bulan layanan Maret sampai dengan Desember 2020.

Namun disetujui sebesar 81,9 Miliyar. Kemudian, verifikasi lanjutan oleh Kemenkes terhadap klaim yang ditetapkan dispute oleh BPJS Kesehatan, lolos verifikasi Rp 8,4 Miliyar.

“Sehingga total klaim yang harus dibayarkan Kemenkes untuk bulan layanan maret sampai dengan Bulan layanan Desember tahun 2020 sebesar Rp 90 Miliyar, dari Kementerian Kesehatan telah membayarkan claim sebesar Rp 47 Miliyar serta sisanya sebesar Rp 43 Miliyar sampai saat ini belum terbayarkan,” jelas dia.

Disamping itu, sambung Rahmat, untuk bulan layanan Januari 2021 selesai verifikasi dan sudah disetujui dengan nilai Rp 24,7 Miliyar dari total ajuan klaim 36,7 Miliyar.

Adapun bulan layanan Februari – Mei 2021 diasumsikan RSUD CAM untuk verifikasi mengajukan kurang lebih Rp 77 Miliyar ke BPJS Kesehatan.

“Jika ditotal sebanyak Rp 43 Milyar dengan 24,7 Miliyar ditambah dengan pengajuan Rp 77 Miliyar berkisar kurang lebih Rp 144 Miliyar nilai pembiayaan pelayanan covid-19, meskipun tunggakan masih belum terbayarkan sampai saat ini RSUD CAM masih tetap mengadakan pelayanan terbaik,” tukasnya.

Karena demikian, Rahmat ingin mengkonsultasikan kepada BPKP RI dalam hal menemukan solusinya mempercepat pembayaran klaim mengingat daruratnya penanganan pasien Covid-19 di Kota Bekasi.

Rahmat menyatakan bahwa pihak terkait saat ini tengah berupaya untuk menerima tagihan utang yang belum dibayar tersebut. Pihaknya juga mengirimkan surat tembusan ke Presiden Joko Widodo.

Kepala BPKP RI, Muhammad Yusuf Ateh dalam hal ini menerima keluhan Pemerintah Kota Bekasi. Ia juga akan bersama menembuskan surat dan dokumen tersebut usai dipelajari agar bisa menjadikan solusi terbaik dalam pelayanan prima warga Kota Bekasi terutama pelayanan di RSUD CAM Kota Bekasi yang kini menjadi pusat utama rujukan dari Penanganan Covid 19 di Kota Bekasi.

Wakil Direktur Umum dan Keuangan pada RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Indriati dalam keterangannya menjelaskan sekitar 75 persen pendapatan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi sebagai rumah sakit utama rujukan Covid-19 di Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat berasal dari klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19.

Ia berharap bisa didahulukan sisa bayar tahun 2020 sebesar 43 miliar di bulan juni ini yang nantinya akan dipergunakan untuk menggerakkan operasional RSUD CAM dan membayar hutang penyedia atau vendor alat kesehatan, obat dan pihak lainnya yang terkait operasional rumah sakit.

(ADV/FIR)

  • Bagikan