Selebgram Ida Ferawati Angkat Bicara Soal Tudingan Tilap Uang Arisan Rp 1 Miliar

Ilustrasi penipuan
Ilustrasi penipuan

Selebgram Bekasi Ida Ferawati, dipolisikan terkait dugaan penipuan dan penggelapan arisan online Rp 1 miliar. Ida Ferawati melalui kuasa hukumnya, Griffinly Mewoh, buka suara terkait permasalahan arisan online tersebut.

Griffinly mengatakan masalah terjadi lantaran para member kabur setelah dapat keuntungan. Hal ini, diakui Ida, terjadi sejak Januari 2022.

“Berjalan 2021 Juli sebenarnya tidak ada apa-apa, namun ke sini-sini dari bulan Agustus sampai Desember itu kan ada beberapa member yang memang sudah dapat keuntungan dan kabur, sampai saat ini masih kita kejar,” ujar Grifin ketika dihubungi pada Kamis (14/4/2022).

Grifin menyebutkan Ida Ferawati menutupi kerugian tersebut dengan uang pribadinya. Namun hal tersebut tidak berlangsung lama dan membuat perputaran uang terganggu.

“Owner Ida Feranya sendiri mulai mengeluarkan uang pribadinya untuk menutupi member-member yang kabur itu. Nah kemudian akhirnya uang dari member-member itu juga diputerin owner-nya, di sanalah titik di mana arisan itu waktunya dapat arisan, malah nggak dapet, di situlah mulai rame,” tuturnya.

Puncaknya, kata Grifin, pada 2 April 2022 para member menemui Ida Fera di kediamannya untuk meminta keuntungan dari arisan. Namun, kata Grifin, pada saat itu Ida Fera diwakili kuasa hukum karena sedang sakit.

Baca Juga: Pelapor Curiga Selebgram Bekasi Tilap Uang Buat Prewed dan Liburan

“Sebenarnya di situ mereka datang untuk bukan minta pengembalian modal, mereka di situ datang nuntut keuntungan. Menuntut apa yang mereka dapet, saya temuin, di situ pun kita bersepakat owner-nya selaku Ida Fera sendiri, siap bertanggung jawab untuk mengembalikan modal-modal mereka,” tuturnya.

Disadur gobekasi.id dari detikcom pada, Jumat (15/4/2022) Grifin mengaku sudah ada beberapa member yang mulai dikembalikan modalnya. Namun belum ada yang sudah dibayarkan 100 persen.

“Bahkan sudah ada beberapa yang kita bayarkan juga, walaupun misalnya belum 100 persen dibayarkan. Tapi, setidaknya sudah ada yang dibayarkan, secara cicil,” tuturnya.

Sebelumnya, pria berinisial DS (22) melaporkan Ida Ferawati ke polisi atas dugaan penipuan arisan online. DS mengaku tergiur keuntungan dua kali lipat yang ditawarkan oleh terlapor.

“Ada sekitar Rp 1 miliar lebih yang kita udah totalin, karena memang saya itu termasuk yang memang kerugiannya menengah. Ada yang Rp 30 juta.” katanya.

Kasus ini masih diselidiki polisi. Polres Metro Bekasi menerima sejumlah laporan terhadap Ida Ferawati.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *