Kota Bekasi – Pasca penandatanganan penugasan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025 pada akhir Maret lalu, jajaran DPRD Kota Bekasi langsung tancap gas.
Seluruh komisi (I, II, III, dan IV) bergerak serentak melakukan uji petik dan peninjauan lapangan sejak pekan lalu.
Langkah ini diambil guna memverifikasi apakah data yang tertuang dalam dokumen LKPJ sesuai dengan realisasi fisik dan serapan anggaran yang dirasakan masyarakat.
Komisi III dan IV Awali Pengawasan
Rangkaian pengawasan dimulai pada Rabu (8/4/2026). Komisi III yang dipimpin Arif Rahman Hakim langsung menyasar fasilitas kerja BUMD. Fokusnya jelas: mengevaluasi capaian pendapatan 2025 dan mendorong jajaran direksi untuk mengoptimalkan pelayanan publik.
Di waktu yang bersamaan, Komisi IV yang dipimpin Adelia melakukan uji petik ke RSUD Chasbullah Abdulmadjid. Mereka membedah kualitas layanan kesehatan hingga efektivitas penyerapan anggaran medis tahun 2025 guna memastikan warga mendapat layanan prima.
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Ancam Tutup SPBE Cimuning Jika Terbukti Langgar Aturan Keselamatan dan Perizinan
Senin Maraton: Seluruh Komisi Perluas Jangkauan
Memasuki Senin (13/4/2026), eskalasi pengawasan meningkat. Seluruh komisi secara serentak mendatangi mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD):
Komisi I: Mendalami realisasi pembelanjaan bersama BKPSDM dan Dinas Penanaman Modal (DPMPTSP).
Komisi II: Dipimpin oleh Latu Har Hary, meninjau progres pembangunan di Dinas Bina Marga (DBMSDA) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Komisi II juga menegaskan akan menjadwal ulang pertemuan dengan Disperkimtan yang sempat absen.
Komisi IV: Melakukan aksi maraton ke tiga instansi sekaligus; Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dispora demi memastikan akuntabilitas sektor pelayanan dasar.
Sardi Efendi: Bukan Sekadar Laporan di Atas Kertas
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menegaskan bahwa uji petik ini adalah mandat konstitusi yang krusial. Pihaknya enggan hanya menerima laporan administratif tanpa kroscek lapangan.
“Penugasan komisi-komisi ini adalah instrumen kami untuk memastikan setiap rupiah APBD 2025 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bekasi,” tegas Sardi.
Nantinya, seluruh temuan dari lapangan ini akan dihimpun menjadi Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bekasi TA 2025.
Rekomendasi tersebut akan menjadi catatan perbaikan kinerja yang disampaikan resmi kepada Gubernur dan Menteri Dalam Negeri setelah Rapat Paripurna mendatang.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












