GoBekasi.ID
No Result
View All Result
  • Go-News
    Soal Kematian Sekdin LH, Jubir Covid-19 Kabupaten Bekasi Beri Penjelasan Begini

    Distribusi Vaksin Sinovac Masuk Kabupaten Bekasi Februari

    Perawat Asal Bekasi Meninggal Suspect Corona, Warga Diimbau Tetap Tenang

    Jadi Anak Tiri, Bupati Tagih Vaksin untuk Kabupaten Bekasi

    Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto gagal lakukan vaksinasi covid-19 di Gate 19 Stadion Patriot Candrabhaga, Jumat (15/1/2021). Foto: Gobekasi

    Wakil Wali Kota Bekasi Gagal Ikuti Vaksin Sinovac

    Prosesi penyuntikan vaksin sinovac oleh tenaga medis kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Gate 19 Stadion Patriot Candrabhaga, Jumat (15/1/2021). Foto: (Ist)

    Wali Kota Bekasi Disuntik Vaksin Pertama, Begini Reaksinya

    Vaksin Sinovac

    Vaksinasi Covid untuk Walikota Batal Hari Ini, Dilakukan Besok

    Keterangan penyesuaian tarif Jalan Tol Japek Elevated II

    17 Januari, Tol Japek Elevated II Mulai Penyesuaian Tarif Baru

    Suasana di Waterboom Lippo Cikarang pada Minggu (10/1/2021). Foto: Tangkapan layar video

    Langgar Prokes, Dua Manager Waterboom Lippo Cikarang Jadi Tersangka

    Joko Widodo dan Ketum Kadin Rosan P. Roeslani usai mengikuti vaksinasi Covid-19. Foto: (Ist)

    Kadin Indonesia Apresiasi Langkah Pemerintah Luncurkan Program Vaksinasi Covid-19

    TEGAS! Satgas Covid-19 Bekasi Tutup 18 Tempat Hiburan Malam Pelanggar PPKM, Satu Diskotek Ditutup Permanen

    TEGAS! Satgas Covid-19 Bekasi Tutup 18 Tempat Hiburan Malam Pelanggar PPKM, Satu Diskotek Ditutup Permanen

  • Go-Ekbis
  • Go-Komunitas
  • Go-Kuliner
  • Go-Sport
  • Go-Opini
  • @Gobekasi.ID
    • Profil Gobekasi.ID
    • Pedoman
    • Disclaimer
Indeks Berita
  • Go-News
    Soal Kematian Sekdin LH, Jubir Covid-19 Kabupaten Bekasi Beri Penjelasan Begini

    Distribusi Vaksin Sinovac Masuk Kabupaten Bekasi Februari

    Perawat Asal Bekasi Meninggal Suspect Corona, Warga Diimbau Tetap Tenang

    Jadi Anak Tiri, Bupati Tagih Vaksin untuk Kabupaten Bekasi

    Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto gagal lakukan vaksinasi covid-19 di Gate 19 Stadion Patriot Candrabhaga, Jumat (15/1/2021). Foto: Gobekasi

    Wakil Wali Kota Bekasi Gagal Ikuti Vaksin Sinovac

    Prosesi penyuntikan vaksin sinovac oleh tenaga medis kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Gate 19 Stadion Patriot Candrabhaga, Jumat (15/1/2021). Foto: (Ist)

    Wali Kota Bekasi Disuntik Vaksin Pertama, Begini Reaksinya

    Vaksin Sinovac

    Vaksinasi Covid untuk Walikota Batal Hari Ini, Dilakukan Besok

    Keterangan penyesuaian tarif Jalan Tol Japek Elevated II

    17 Januari, Tol Japek Elevated II Mulai Penyesuaian Tarif Baru

    Suasana di Waterboom Lippo Cikarang pada Minggu (10/1/2021). Foto: Tangkapan layar video

    Langgar Prokes, Dua Manager Waterboom Lippo Cikarang Jadi Tersangka

    Joko Widodo dan Ketum Kadin Rosan P. Roeslani usai mengikuti vaksinasi Covid-19. Foto: (Ist)

    Kadin Indonesia Apresiasi Langkah Pemerintah Luncurkan Program Vaksinasi Covid-19

    TEGAS! Satgas Covid-19 Bekasi Tutup 18 Tempat Hiburan Malam Pelanggar PPKM, Satu Diskotek Ditutup Permanen

    TEGAS! Satgas Covid-19 Bekasi Tutup 18 Tempat Hiburan Malam Pelanggar PPKM, Satu Diskotek Ditutup Permanen

  • Go-Ekbis
  • Go-Komunitas
  • Go-Kuliner
  • Go-Sport
  • Go-Opini
  • @Gobekasi.ID
    • Profil Gobekasi.ID
    • Pedoman
    • Disclaimer
No Result
View All Result
GoBekasi.ID
No Result
View All Result
Home # Go-News

MA Tolak Kasasi Vonis Mati Haris Simamora, Si Pembunuh Satu Keluarga

M.y Ardiansyah by M.y Ardiansyah
4 Desember 2020
Reading Time:2min read
9
0
Terdakwa Harris Simamora saat memeragakan rekontruksi pembunuhan satu keluarga

Terdakwa Harris Simamora saat memeragakan rekontruksi pembunuhan satu keluarga

Pengajuan kasasi oleh terdakwa pembunuhan satu keluarga di Pondok Melati, Kota Bekasi, Harry Ari Sandigon alias Haris Simamora ditolak oleh mengajukan kasasi ke Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA).

Berita Terkait

Distribusi Vaksin Sinovac Masuk Kabupaten Bekasi Februari

Jadi Anak Tiri, Bupati Tagih Vaksin untuk Kabupaten Bekasi

Wakil Wali Kota Bekasi Gagal Ikuti Vaksin Sinovac

“Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa Harry Aris Sandigon alias Harris alias Ari tersebut,” demikian bunyi putusan kasasi di situs MA, sebagaimana dikutip Gobekasi.id, Jumat (4/12/2020).

Majelis Hakim diketuai oleh Burhan Dahlan dengan didampingi hakim anggota Hidayat Manao dan panitera Pranata Subhan. Putusan  dibacakan majelis hakim pada 29 Januari 2020.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim beranggapan bahwa perbuatan Harris membunuh satu keluarga di Bekasi tidak dilakukan secara spontan dan seketika. Harris dinilai melakukan pembunuhan berencana terhadap keluarga beranggotakan empat orang di Bekasi tersebut.

“Berdasarkan hal-hal tersebut, terang dan jelas terdapat waktu yang cukup bagi Terdakwa untuk mempertimbangkan atas perbuatan yang akan dilakukannya itu,” kata majelis hakim.

“Dan Terdakwa memutuskan untuk membunuh para korban dengan cara-cara tersebut di atas. Dengan demikian, perbuatan Terdakwa incasu tidak melanggar dakwaan Penuntut Umum Pasal 340 KUHP,” lanjut majelis hakim.

Sebelumnya, Harris melalui kuasa hukumnya, Alam Simamora mengajukan banding atas vonis hukuman pidana mati oleh majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bekasi, Rabu (31/7/2019) lalu.

Surat pengajuan kasasi ke MA telah dilayangkan pada November 2019 lalu. Pihak terdakwa keberatan dan meminta agar MA mempertimbangkan putusan vonis pidana mati kepada kliennya.

Sebab, kuasa hukum Harris menilai bahwa yang dilakukan terdakwa dalam kasus pembunuhan itu dilakukan secara spontan dan tanpa ada rencana.

Sebagaimana diketahui, Kasus pembunuhan satu keluarga ini, sempat menjadi perhatian publik, saat sekeluarga ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya, Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi pada Selasa (13/11/2018).

Empat korban yang tewas adalah Daperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7).

Pelaku Harris Simamora didakwa pasal berlapis yakni dakwaan primer Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 363 ayat (1) ketiga. Dakwaan subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 363 ayat (1) ketiga, lebih subsider lagi Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman mati.

Hal yang dianggap memberatkan terdakwa selama proses persidangan menurut majelis hakim saat itu di antaranya mencoba menghilangkan barang bukti linggis yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban dengan cara dibuang ke Kalimalang Cikarang, Bekasi.

Terdakwa juga disebut telah mematikan dua generasi sekaligus orang tua dan anaknya, kemudian perbuatannya juga menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban.

(FIR)

Tags: BekasiBekasi KotaBreakingNewsHarris SimamoraKota BekasiMA Tolak KasasiPembunuh Satu KeluargaPembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Share5Tweet3Share1
M.y Ardiansyah

M.y Ardiansyah

Pimpinan redaksi GoBekasi.ID.

Related Posts

Soal Kematian Sekdin LH, Jubir Covid-19 Kabupaten Bekasi Beri Penjelasan Begini
# Go-News

Distribusi Vaksin Sinovac Masuk Kabupaten Bekasi Februari

15 Januari 2021
Perawat Asal Bekasi Meninggal Suspect Corona, Warga Diimbau Tetap Tenang
# Go-News

Jadi Anak Tiri, Bupati Tagih Vaksin untuk Kabupaten Bekasi

15 Januari 2021
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto gagal lakukan vaksinasi covid-19 di Gate 19 Stadion Patriot Candrabhaga, Jumat (15/1/2021). Foto: Gobekasi
# Go-News

Wakil Wali Kota Bekasi Gagal Ikuti Vaksin Sinovac

15 Januari 2021
Prosesi penyuntikan vaksin sinovac oleh tenaga medis kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Gate 19 Stadion Patriot Candrabhaga, Jumat (15/1/2021). Foto: (Ist)
# Go-News

Wali Kota Bekasi Disuntik Vaksin Pertama, Begini Reaksinya

15 Januari 2021
Vaksin Sinovac
# Go-News

Vaksinasi Covid untuk Walikota Batal Hari Ini, Dilakukan Besok

14 Januari 2021
Keterangan penyesuaian tarif Jalan Tol Japek Elevated II
# Go-News

17 Januari, Tol Japek Elevated II Mulai Penyesuaian Tarif Baru

14 Januari 2021

Popular Stories

  • Korban terakhir yang merupakan balita tiga tahun saat berhasil dievakuasi oleh warga

    Perahu Pariwisata Terbalik Saat Angkut Puluhan Pengunjung di Tarumajaya, Satu Balita Meninggal

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Mengejutkan! Ahmad Ngaku Mutilasi Korban Karena Kesal Disodomi Berkali-kali

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Rahmat Effendi Didaulat Jadi Wali Kota Terpopuler Tahun 2020

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • BREAKING NEWS: Warga Temukan Potongan Tubuh Pria Korban Mutilasi Tanpa Kaki dan Kepala

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Detik-detik Perahu Pariwisata Jembatan Cinta Terbalik di Tarumajaya

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
GoBekasi.ID

GoBekasi.ID adalah media massa berbasis web yang fokus menyajikan peristiwa terkini di Bekasi. Ikuti kami untuk mendapatkan informasi publik yang penting dan menarik.

© 2020 GoBekasi.ID

No Result
View All Result
  • Go-News
  • Go-Ekbis
  • Go-Komunitas
  • Go-Kuliner
  • Go-Sport
  • Go-Opini
  • @Gobekasi.ID
    • Profil Gobekasi.ID
    • Pedoman
    • Disclaimer

© 2020 GoBekasi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In